MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Soroti Tegas, Aktifitas Penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Pesawaran Lampung

Soroti Tegas, Aktifitas Penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Pesawaran Lampung
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Pesawaran — Beberapa kali berurusan dengan polisi, penambang emas ilegal di Kabupaten Pesawaran tak kunjung jera. Akitivitas penambang ilegal ini diperkirakan sudah berlangsung lama, namun sampai sekarang seolah tak tersentuh dan jumlahnya puluhan orang. 

Akitivitas penambangan emas ilegal diketahui terus beroperasi di sepanjang aliran Sungai Way Ratai. Limbah pengolahan emas seperti merkuri dan sianida dibuang langsung ke aliran Sungai Way Ratai. Akibatnya banyak dari warga yang memanfaatkan air sungai way ratai menjadi keracunan hingga mengalami penyakit kulit gatal - gatal.

Menurut Ariawan selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidul Kab. Pesawaran menjelaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal jelas melanggar UU no.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dalam pasal 158 merumuskan :“Setiap orang yg melakukan usaha penambangan tanpa IUP,IPR atau IUPK akan di pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 milyar rupiah”.

Hingga saat ini masyarakat Kab. Pesawaran yang terdampak pencemaran lingkungan sangat berharap agar pihak kepolisian segera menindak tegas penambang emas ilegal yang masih beroperasi. (*)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.