MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Hadiri Rakor ATR/BPN RI Dikantor Gubernur Provinsi Lampung

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Hadiri Rakor ATR/BPN RI Dikantor Gubernur Provinsi Lampung
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Bandar Lampung, Teras,– Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah menghadiri Rapat Koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia yang diselenggarakan di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Selasa (29/07/2025).

Bupati Ayu turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hendri Syahri.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, serta para Kepala Daerah se-Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI. Selain itu, dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya:

1. Sertifikat Hak Milik dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);

2. Sertifikat Tanah Wakaf kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Metro;

3. Sertifikat Hak Milik untuk Gereja Kristen Tritunggal di Kabupaten Lampung Utara;

4. Sertifikat Hak Pakai untuk aset milik Pemerintah Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Pemerintah Kota Metro, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN menyampaikan bahwa secara nasional terdapat 761.909 bidang tanah wakaf dan tempat ibadah, namun baru sekitar 38 persen atau 272.237 bidang yang telah bersertifikat. Di Provinsi Lampung sendiri, dari 31.294 rumah ibadah, baru 6.732 bidang atau sekitar 21,5 persen yang bersertifikat.

Menteri menargetkan percepatan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dalam waktu tiga tahun ke depan. Dengan estimasi kekurangan sekitar 25.000 bidang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung diharapkan dapat menyelesaikan minimal 8.000 bidang setiap tahunnya.

Beliau juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta organisasi keagamaan lainnya untuk bersinergi dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia menegaskan bahwa BPN tidak akan menerbitkan sertifikat tanpa dilengkapi Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari Kementerian Agama.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, hingga tahun 2025 telah diterbitkan sebanyak 3.114.044 bidang sertifikat dan dipetakan 3.715.268 bidang tanah. Adapun luasan area yang belum terpetakan tercatat seluas 853.442 hektare, atau sekitar 716.185 bidang. Dari jumlah tersebut, terdapat potensi sebanyak 27.654 bidang rumah ibadah, termasuk 25.512 bidang tanah wakaf, ungkapnya". (leni)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.