Way Kanan, Teras,– Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (24/07/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Ayu asalasiyah menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 telah berjalan sesuai harapan dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, sesuai kesepakatan waktu yang telah kita bangun bersama, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Kerja sama yang telah terjalin ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Way Kanan,” ujar Bupati Ayu.
Bupati Ayu asalasiyah mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengelola penerimaan daerah, untuk terus mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dalam pelaksanaan belanja daerah, seluruh jajaran diminta agar senantiasa berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan ekonomis, serta mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Bupati Ayu juga menegaskan bahwa anggaran dalam Perubahan APBD Tahun 2025 merupakan anggaran maksimal, sehingga diperlukan kedisiplinan tinggi dalam pengelolaannya. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan belanja yang berkualitas—yakni belanja yang responsif, menghasilkan output optimal, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Way Kanan.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal, mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran demi penyelesaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. Semua saran dan pendapat yang disampaikan merupakan bentuk kontribusi dalam rangka penyempurnaan agar seluruh program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” Pungkas Bupati Ayu. (leni)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Efisiensi Dan Dampak Pembangunan Dalam Pengesahan RAPERDA Dan APBD