Way Kanan – Sebanyak 392 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Way Kanan dalam acara penyerahan SK yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Way Kanan. Selasa, (16/07/2025).
Acara kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan dari Pj. Sekda dan Bupati Way Kanan, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan SK secara simbolis dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Dalam sambutannya, Arie Anthony Thamrin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan SK Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-164 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Way Kanan mendapatkan kuota sebanyak 400 formasi PPPK, yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru. Dari jumlah tersebut, terisi sebanyak 392 formasi yang terdiri dari 50 tenaga teknis, 46 tenaga kesehatan, dan 296 guru. Adapun delapan formasi tidak terisi, yakni empat formasi guru dan empat formasi tenaga kesehatan.
Bupati Ayu Asalasiyah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Ia mengajak para ASN PPPK untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Way Kanan.
“Sebagai ASN PPPK, kalian memiliki hak dan kewajiban. Di antaranya, hak untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan, tunjangan, serta cuti dan waktu istirahat. Namun di sisi lain, kewajiban kalian adalah menjalankan tugas dengan penuh integritas, mematuhi peraturan, serta senantiasa meningkatkan kompetensi,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika, integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial. Bupati mengajak seluruh PPPK untuk menjadi ASN yang BerAKHLAK, yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para PPPK sebagai awal dari pengabdian mereka dalam sistem birokrasi pemerintahan, serta diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan. (*leni)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Sebanyak 392 PPPK Formasi 2024 Terima SK dari Bupati Way Kanan di Gedung Serba Guna Kabupaten Way Kanan