MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Pengadilan Negeri Tuba Kembalikan Aset Pemda yang tidak digunakan.

Pengadilan Negeri Tuba Kembalikan Aset Pemda yang tidak digunakan.
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Tulang Bawang - Terkait hibah aset milik Pemkab Tulang bawang kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Menggala Bekas Kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pada tahun 2016 yang berada di jalan lintas timur.

Aris Fitra Wijaya, SH.,MH selaku ketua pengadilan negeri (PN) membenarkan aset pemkab tuba menghibahkan kantor diklat untuk PN Menggala ” Benar Pemkab Tuba Memberikan Hibah ke PN Menggala.

Tahun 2016 yang lalu, ”Tapi percuma dihibahkan ke PN Menggala kalau tidak terpakai, mendingan kami kembalikan lagi kepada Pemkab Tuba, Agar bisa digunakan Pemkab Tuba Ujar Aris Fitria Wijaya sambil tersenyum kepada awak media senin (29/06/2020).

Aris Fitra Wijaya juga menambahkan ,”Pengembalian Aset Pemkab Tuba tersebut, dikarenakan kantor PN Menggala sudah mempunyai sertifikat yang jelas dan sudah terdaptar di Makamah Agung (MA) kata Ketua PN Menggala Aris Fitra.

Aris Fitra Wijaya juga meminta,” Untuk bagian Aset Pemkab Tuba bisa kordinasi ke PN Menggala, terkait akan di pulangkan Bagunan Diklat Tersebut kepada Pemkab Tuba lagi, ” Karena percuma bagunan tersebut tidak terpakai, mendingan dikembalikan lagi ke Pemkab Tuba. Agar bisa di pergunakan Pemkab Tuba lagi.Tutup nya(andre)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.