MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Menindak lanjuti kasus suap fee proyek Istri Agung Jadi Satu Dari Tujuh Saksi yang Akan Dihadirkan J

Menindak lanjuti kasus suap fee proyek Istri Agung Jadi Satu Dari Tujuh Saksi yang Akan Dihadirkan J
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Pada sidang lanjutan suap fee proyek di Lampung Utara (Lampura) atas keempat terdakwa, yakni Agung Ilmu Mangkunegara, Syahbudin, Wan Hendri, dan Raden Syahril, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tujuh saksi.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, ketujuh saksi yang akan dihadirkan tersebut salah satunya merupakan istri dari bupati nonaktif Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Endah Kartika.

“Ya, saksi Endah kita panggil lagi untuk dimintai keterangannya dikarenakan memang pada pekan kemarin saksi tidak bisa hadir dikarenakan sakit,” ujar Taufiq, Selasa (21/4).

Dalam persidangan besok (22/4), selain istri Agung, enam saksi lainnya yang dihadirkan yakni Andi Achmad Jaya, Denny Marian, Yanufahri, Feri Efendi, Iman Akbar, dan dr. Djauhari.

“Ketujuh saksi yang hadir itu nantinya akan bersaksi untuk empat terdakwa,” ungkapnya. (JepriAS)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.