MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Pencabulan, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Pencabulan, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Minggu (08/05/2022).

Tersangka inisial SH (17) berdomisili di Kampung Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian pada Selasa, 03 Mei 2022 Pukul 09:00 WIB korban Melati 15 Tahun (bukan nama sebenarnya) di jemput oleh terlapor dan di ajak pergi tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada orang tua korban.

Karena tidak Kembali hingga larut malam, pada tanggal (04/05/2022) jam 10:00 WIB ayah korban mencari ke salah satu rumah di sekitar Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan namun melati tidak ada.

Orang tua melati lalu menitip pesan kepada kedua orang tua SH untuk segera memulangkan korban, selanjutnya pada pukul 17:00 WIB, SH dan Melati datang yang diantarkan oleh beberapa anggota keluarganya kerumah korban.

Disitulah terungkap berdasarkan penjelasan melati bahwa SH telah melakukan persetubuhan dengan korban di salah satu hotel di Baradatu, Way Kanan.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan.

Kronologis penangkapan TSK terjadi pada hari Rabu, 04-05-2022 pukul 18:00 WIB pada saat mengembalikan korban kerumah di Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan lalu pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut ,” Jelas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 Ayat (2) dan atau pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," Ungkap Kasat Reskrim.(*)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.