MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Salah Satu Dari Dua Pelaku Curat, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Diduga Salah Satu Dari Dua Pelaku Curat, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu toko yang ada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, berhasil diungkap Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dengan dibantu oleh pihak keamanan pasar.

Pelaku curat yang berhasil ditangkap ini berinisial SI (25), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Kamis (11/08/2022), pukul 17.00 WIB, petugas kami bersama dengan pihak keamanan pasar berhasil menangkap satu dari dua pelaku curat yang terjadi di salah satu toko yang ada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (14/08/2022).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa karung warna putih, satu kotak kue merek danish monde butter cookies, tiga kaleng kue merek fortius chocolate wafer, satu kaleng kue merek biscuit rasa coconut, satu toples permen merek yupi rasa strawberry, satu toples permen merk kiss, 20 bungkus energen sereal rasa kacang hijau, dan 120 bungkus deterjen merek so klin.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Marlina (32), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, hari Kamis (11/08/2022), pukul 17.00 WIB, dia dihubungi oleh saksi Sujatmiko (28), yang merupakan petugas keamanan pasar dan memberitahukan bahwa toko miliknya yang ada di Pasar Unit 2 telah dibobol oleh dua orang pelaku.

Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung mendatangani toko miliknya dan disana sudah ada salah satu pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian bersama pihak keamanan pasar. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,3 juta dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Banjar Agung.

"Pelaku curat toko milik korban yang ada di Pasar Unit 2 sebanyak dua orang, salah satu pelaku berhasil melarikan diri berinisial N dan sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku beraksi saat toko sudah tutup dan ditinggal oleh pemiliknya pulang ke rumah," jelas AKP Taufiq.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (rian)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.