MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Pengedar Ekstasi, Seorang Pria Terjaring Operasi Antik Krakatau 2022

Diduga Pengedar Ekstasi, Seorang Pria Terjaring Operasi Antik Krakatau 2022
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil amankan pelaku diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman diduga ekstasi di Kampung Bumi Sai Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Senin (21/03/2022).

Tersangka berinisial SN alias Nyamin (31) tahun warga Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menerangkan pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di Kampung Bumi Sai Agung.

Menindak lanjuti informasi tersebut petugas langsung menuju ke Dusun Akar Kampung Bumi Sai Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SN alias Nyamin di Kampung Bumi Sai Agung yang mana pada saat itu SN sedang mengendarai sepeda motor.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan di dalam box sepeda motor yamaha N-Max warna merah yang di kendarai oleh terlapor berupa 1 (satu) bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 5 (lima) bungkus plastik klip bening ukuran sedang.

Terdiri dari 4 (empat) bungkus plastik klip bening berisikan tablet warna kuning berjumlah 10 (sepuluh) tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi berlogo granat.

Selanjutnya 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan 8 (delapan) tablet ekstasi warna kuning berlogo granat .

Kemudian terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun,” Ungkap Kasatnarkoba.(*/red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.