MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Curi 10 Batang Pohon Jati, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Diduga Curi 10 Batang Pohon Jati, Seorang Pria Ditangkap Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pohon jati di kebun yang beralamatkan di Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Senin (18/04/2022).

Pelaku inisial D (35) warga Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menerangkan kronologis kejadian pada hari Rabu, 13-04-2022, pukul 10:00 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian, di perkebunan korban beralamatkan di Dusun Kandau Ulu Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, Hermisih selaku korban didatangi oleh saksi yang mengelola kebun dan memberitahu bahwa pohon jati milik korban telah di potong sebanyak 10 (sepuluh) batang.

lalu korban menyuruh Ali untuk mengecek ke lokasi tersebut dan sesampainya di tempat benar bahwa pohon jati tersebut telah dipotong oleh terlapor dan telah diakui.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut .

Pelaku dapat diamankan pada hari Sabtu, 16-04-2022 pukul 17:00 WIB, oleh TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan saat sedang berada di Jalan Poros Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnya diduga pelaku curat langsung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Imbuh Kasat Reskrim.(*)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.