MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Berantas Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Pelaku Parkir Liar

Berantas Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Pelaku Parkir Liar
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Pesawaran - Team Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung mengamankan terduga pelaku parkir liar pada Senin (29/08/2022) di Jalan Beranti Raya, Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, S.H mengungkapkan, penindakan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum segala bentuk penyakit masyarakat.

"Terutama pemberantasan kejahatan Premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi/Trafficking, Debt collector yang menggunakan jasa preman dan lainnya," ujar Kompol Hapran dalam keterangannya, Selasa (30/08/2022).

Ia menyebutkan, dari hasil penindakan tersebut diamankan seorang warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, dan satu rekannya masih berstatus pelajar dari Desa lain, yakni EA (19) dan GP (14).

"Keduanya telah dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran guna dimintai keterangan atas Pungutan liar (Parkir liar, red) tersebut, dengan barang bukti uang senilai Rp 2.000 berjumlah 18 (delapan belas) lembar serta uang pecahan kertas Rp 1.000 sebanyak 8 (delapan) lembar," ujarnya.

Lebih dari itu, Kapolsek menambahkan, pelaku dan barang bukti saat ini telah dilakukan pembinaan di Polsek Gedong Tataan, sebagaimana tindak pidana pungutan liar dalam rangka Cipta Kondisi C3 Premanisme dan Perjudian.

"Terlebih pelaku terduga tersebut dikenakan Pasal 504 ayat (1) KUHP menyebutkan barang siapa meminta-minta (mengemis) ditempat umum dihukum karena meminta-minta dengan kurungan selama-lamanya 6 (enam) minggu," tandas Kompol Hapran.(Budi)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.