MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Begal Anak Sekolah, Seorang Pemuda digelandang Polisi.

Begal Anak Sekolah, Seorang Pemuda digelandang Polisi.
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamakan pelaku diduga melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di jalan Dusun Bumi Kaya Kampung Gistang Kecamatan Blambangan Umpu Kabuapten Way Kanan. Kamis (2/7/ 2020).

Tersangka insial SR (26) Warga Kampung Rambang Jaya Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Jumat (9/7/2017) sekitar pukul 11.00 saat itu Korban An. Aisyah sedang mengendarai sepeda motornya pulang dari sekolah berboncengan dengan Ratnila menuju Kampung Gistang namun setibanya di TKP tiba-tiba datang dua orang pelaku muncul dari semak-semak sambil membawa satu bilah kayu memberhetikan sepeda motor korban dan mengancam korban karena ketakutan akhirnya korban dan rekannya turun lalu meninggalkan sepeda motornya selanjutnya pelaku pergi membawa sepeda motor korban menuju jalan lintas simpang empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1(satu) unit sepeda motor yamaha Vega RR tahun 2015 warna merah dengan Nopol : BE 3285 WO jika di taksir dengan uang sebesar Rp. 8. Juta Rupiah .

Tak Hanya itu, pelaku juga diduga melakukan tindak pidana Penggelapan sepeda motor pada hari selasa tanggal 05 Mei 2020 sekitar pukul 11.05 di Kampung Gistang Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Saat itu korban an.Idik sedang berada di sawah yang dekat dari rumah korban lalu didatangi kedua pelaku yang mengendarai 1 unit sepeda motor dan ingin meminjam sepeda motor korban yang berada di rumah korban namun korban tidak mengizinkannya .

Kemudian kedua pelaku menuju rumah korban dan meminta tolong diantar menggunakan sepeda motor milik korban kepada anak korban An.Sodikin.

Karena tidak curiga Sodikin mengantarkan salah satu pelaku inisial SR dan di ikuti pelaku satunya menuju Dusun Bumi Kaya dengan dalih untuk mengambil uang kepada ibunya SR sesampainya disana tepatnya disebuah gardu, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk pergi ke rumah ibunya dengan alasan mengambil uang nah disitulah Sodikin baru menyadari bahwa kendaraanya tidak kunjung datang kembali.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda Blade warna hitam silver tahun 2009 Nopol BE 5417 WX.

Kronologi penangkapan tersangka berawal Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu pada hari senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pukul 01.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan SR di Kampung Rejo Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan, sampai dilokasi petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan kemudian pelaku dibawa ke mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” Ungkap Kapolsek Blambangan Umpu.(*/red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.