MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Terekam Kamera CCTV, Dua Remaja Diduga Pelaku Curat Ditangkap Tekab 308 Presisi

Terekam Kamera CCTV, Dua Remaja Diduga Pelaku Curat Ditangkap Tekab 308 Presisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Tanggamus - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) sasaran sepeda motor yang terjadi pada Rabu, 26 Oktober 2022 di TKP Pekon Kuncoro, Samaka berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Polda Lampung.

Kedua pelaku berinisial AP (17) dan DP (17) merupakan remaja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus yang sebelumnya juga teridentifikasi kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar TKP.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dikuatkan korban mengenali ciri-ciri pelaku dikuatkan CCTV yang berada dekat TKP.

“Berdasarkan penyelidikan tersebut, dibantu warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong pada 29 Oktober 2022,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Kamis, 10 Nopember 2022.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadin pada Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira jam 17.30 WIB, saat korban Ariyan (14) dan temannya melintas di Pekon Srikuncoro Kecamatan Semaka, mereka dihentikan oleh dua pelaku untuk meminta rokok.

Setelah tidak diberikan, kemudian kedua pelaku mengambil paksa motor korban, sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya dan dilanjutkan melapor ke Polres Tanggamus.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sepeda motor honda beat BE 6872 ZG senilai Rp24 juta sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Sambungnya, setelah melakukan identifikasi melalui rekaman CCTV sehingga teridentifikasi kedua pelaku merupakan warga kecamatan semaka sehingga dibantu keluarga korban keduanya berhasil diamankan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kedua pelaku diamankan di Polres Tanggamus dan terhadap mereka dijerat pasal 363 KUHPidana.

“Ancaman maksimal 9 tahun, dalam penyidikannya tetap mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya. (*/Rizal )

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.