MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, PN Kotabumi Berlakukan Sidang Telecoference

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, PN Kotabumi Berlakukan Sidang Telecoference
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Kotabumi - Tindaklanjuti instruksi Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, mulai memberlakukan sidang jarak jauh atau Sidang Telecoference. Sidang dengan sistem online tersebut dalam rangka pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran pandemi virus korona (covid 19).

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor : 01 Tanggal 23 Maret Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan, penyebaran Corona Virus Desease ( Covid-19) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Ketua pengadilan Kotabumi, Vivi Purnamati SH, mengatakan pemberlakuan sidang telecoference tersebut, mulai diberlakukan pihaknya sejak Senin, 30 Maret lalu.

"Pemberlakuan sidang sistem telecoference tersebut sudah mulai kita laksanakan dan belum ada batas waktu sampai pandemi Covid 19 berakhir," kata Vivi kepada sejumlah wartawan, Rabu (01/04).

Lebih lanjut dijelaskannya, sistem sidang telecoference tersebut tetap sama seperti sidang biasa, hanya saja terdakwa berada di Rutan (Rumah Tahanan). Sedangkan jaksa penuntut dan hakim berada di Pengadilan.

"Untuk jadwal sidang sendiri, dilaksanakan selama tiga hari. Yaitu Senin sampai Kamis,” ucap Vivi.

Selain itu, untuk para pengunjung atau pihak keluarga yang datang berkunjung menyaksikan persidangan dibatasi. "Para tamu atau pihak keluaraga yang datang kita batasi dan sebelum masuk keruangan siadang mereka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan mencuci tangan dengan alat pembersih yang telah kami persiapkan," pungkas Ketua PN. (And)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.