Lampungjaya.news, Way Kanan - Perpisahan Purna Tugas Bapak Pardi.SH.MM sebagai ASN dan menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Way Kanan, yang akan diakhiri pada tanggal 1 November 2022 karena sudah memasuki usia 60 tahun. Kamis, (27/10/2022)
Acara perpisahan Purna Tugas Bapak Pardi.SH.MM juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Imanto SH.,MH, Assisten I Selan , Assisten III Harun Anosa, Para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat, Ketua SMSI , Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Ketua Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutan pisah sambut Pardi.SH.MM mengatakan, terhitung mulai tanggal 01 November 2022 saya sudah memasuki purna tugas sebagai ASN, saya ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama dan juga perhatian selama ini sebagai ASN di Kabupaten Way Kanan dan kepada semuanya.
"Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta semua Pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yang mana selama ini telah bersama-sama baik dalam keadaan susah maupun senang dalam melaksanakan tugas. "Ujarnya. Pardi juga tidak lupa mendoakan kepada Bapak Bupati agar selalu diberikan kesehatan prima untuk memimpin Bumi Ramik Ragom Way Kanan.
Sementara itu Bupati dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada Bapak Pardi, SH.MM yang telah bersama-sama membangun dan mengabdikan diri di Kabupaten Way Kanan.
Kesan Bupati Raden Adipati Surya terhadap Bapak Pardi, ketika minta naikkan jabatan nya, "saya bilang, jangan minta kepada saya tetapi mintalah sama Allah SWT.
"Ini bukan hanya sama Bapak Pardi saya ucapkan seperti itu, tapi kesemua Pejabat waktu mereka menghadap saya, agar minta untuk dinaikan jabatan nya.
"Berkat doanya kepada Allah SWT, akhirnya dia dilantik sebagai Esselin II dan menjadi Staf Ahli Bupati, "jelas Adipati.
Terakhir, saya letakan Jabatannya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), karena pikiran saya sudah jauh kedepan.
Di Badan Kesbangpol ini dia bisa tenang menyambut pensiun, dan yang lebih penting lagi, karena dia berniat setelah purna tugas akan tetap mengabdikan diri dengan cara mengikuti Pemilu 2024 menjadi calon Anggota DPRD Provinsi Lampung. "Pungkasnya.
Inilah riwayat Bapak Pardi .SH.,MM menjadi ASN, diawali pertama menjadi ASN di tahun 1986 yang bertugas di Provinsi Dinas Pariwisata, lalu pindah Staf Pegawaian Badan Diklat Provinsi, dan tahun 1999 bulan Juni beliau pindah tugas ke Kabupaten Way Kanan di Dinas Pertambangan, pindah ke Dinas PU Kasubag Umum , pindah lagi di Satpol tahun 2010, Kaepala Bagian Pembangunan, Camat Negara Batin 2008-2010, Kepala Bidang Irigasi PSDA, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Staf Ahli Bupati, Dinas Sosias dan terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol.(smsi_wk)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Masuki Masa Purna Tugas ASN, Bupati Raden Adipati Surya Hadiri Perpisahan Pardi, SH.,MM Sebagai Kepa