MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Kedapatan Mengantongi Narkoba, Seorang Sopir ditangkap Polisi

Kedapatan Mengantongi Narkoba, Seorang Sopir ditangkap Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Tulang Bawang - Seorang pria berinisial DI (40), warga Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Pria yang kesehariannya berprofesi sopir ini ditangkap hari Senin (21/02/2022), pukul 13.00 WIB, di parkiran Gedung Olahraga yang ada di Kampung Tunggal Warga.

"Senin siang petugas kami berhasil menangkap seorang sopir yang membawa narkotika jenis sabu di parkiran Gedung Olahraga yang ada di Kampung Tunggal Warga," kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (23/02/2022).

Dari tangan sopir tersebut, lanjut AKP Anton, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, pipa kaca (pyrex), alat hisap sabu (bong), sumbu kompor, korek api gas, dan gulungan kertas timas rokok.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa parkiran Gedung Olahraga yang ada di Kampung Tunggal Warga sering dijadikan tempat pesta narkotika.

"Saat petugas kami tiba di tempat tersebut, disana berdiri seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu," jelas AKP Anton.

Saat ini sopir tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (rian)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.