MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Curi Kabel Voksel Milik PLN, Seorang Pria Asal Hulu Sungkai Diamankan Polisi

Diduga Curi Kabel Voksel Milik PLN, Seorang Pria Asal Hulu Sungkai Diamankan Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - Team Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan ) kabel MVTIK 150 mm merk voksel di Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (30/07/2022)

Tersangka inisial RS (35) warga Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatrekrim AKP Andre Try Putra mengatakan kronologis Kejadian pada hari Kamis, 28 Juli 2022 pukul 00:30 WIB, telah terjadi pencurian kabel MVTIK 150 mm merk voksel di Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung.

Awalnya Anugro (Karyawan BUMN) mendapat informasi dari warga sekitar bahwa kabel listrik yang berada di tiang putus dan setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan dan ternyata kabel tersebut telah terpotong dan sebagian kabel listrik tersebut sudah hilang.

Selanjutnya Anugro melakukan pemeriksaan jalur atau inspeksi jaringan sepanjang jalan sekitar 2 (dua) Km dari Kampung Negeri Agung sampai ke Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan yang terpasang di tiang listrik sudah tidak ada lagi dan telah terpotong.

Akibat dari kejadian curat tersebut korban yakni PT. PLN (PERSERO) mengalami kerugian kabel MVTIK 150 mm Merk VOKSEL dengan panjang sekitar 2 (dua) KM dan apabila dinominalkan dengan uang sebesar Rp 600. juta rupiah. selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk di tindak lanjuti

Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 28 Juli 2022 pukul 03:00 WIB, Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang memotong kabel listrik yang masih berada diatas tiang di jalan poros Kampung Negeri Agung sampai ke Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya petugas membawa TSK berikut barang bukti yang berhasil diamankan berupa 16 (enam belas) potong kabel MVTIK 150 mm Merk VOKSEL warna hitam dengan panjang 200 (dua ratus) meter, tas didalamnya terdapat 1 (satu) helai celana panjang, 2 (dua) buah karung warna putih, 1 (satu) bilah kapak dengan gagang dari kayu berwarna coklat.

Tak hanya itu, Petugas juga mengamankan 1 (satu) buah bambu panjang 6 (enam) meter yang ujungnya diikat dengan pisau, senter kepala dan 1 (satu) gulung tali plastik.

Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” Ungkap Kasatreskrim.

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.