MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Coba Lari Dan Menjadi Buronan, Pelaku Pencurian Berhasil diamankan Tim Tekab 308

Coba Lari Dan Menjadi Buronan, Pelaku Pencurian Berhasil diamankan Tim Tekab 308
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Tulang Bawang - Seorang pria berinisial FS (26), warga Hutan Tanaman Industri (HTI), Dusun Terang Indah, Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap hari Jumat (18/02/2022), pukul 01.00 WIB, di wilayah HTI, Dusun Terang Indah.

"Jumat dini hari petugas kami berhasil menangkap buronan kasus pencurian yang terjadi di sebuah ladang di Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (20/02/2022).

Korbannya adalah Supriyadi (24), berprofesi tani, warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Yang mana saat terjadinya pencurian hari Kamis (09/09/2021), pukul 11.30 WIB, korban sedang bekerja menanam buah semangka di Kampung Lingai.

Kasat menjelaskan, menurut keterangan dari korban, saat itu ada tiga orang yang tidak di kenal berada di dekat gubuk tempat korban menginap. Saat korban kembali ke gubuk untuk mengambil handphone (HP) miliknya ternyata HP sudah hilang dan tiga orang yang tidak di kenal juga sudah tidak ada lagi.

"Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian satu unit HP merk Vivo Y20 warna putih dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tulang Bawang," jelas AKP Wido.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan berkat keuletan serta kegigihan petugas di lapangan. Akhirnya pelaku pencurian berhasil ditangkap dengan barang bukti (BB) HP merk Vivo Y20 warna putih milik korban.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (rian)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.