MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Terekam CCTV Saat Melakukan Aksi Pencurian, Dua Pria Berhasil diamankan Polisi

Terekam CCTV Saat Melakukan Aksi Pencurian, Dua Pria Berhasil diamankan Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Pringsewu - Berbekal rekaman CCTV aparat kepolisian Polsek Pagelaran berhasil meringkus dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial HA (31) dan HI (31) yang merupakan warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, kedua tersangka diamankan di dua lokasi terpisah pada Minggu (30/01/2022).

Tersangka HA dibekuk saat sedang nongkrong di ruas jalan Pekon Tanjung Kemala sedangkan Tersangka Hi diringkus saat sedang berada dirumahnya.

"Kedua tersangka kami amankan tanpa melakukan perlawanan di dua lokasi terpisah pada Minggu yang yang lalu dan kini telah menjalani penahanan di rutan Polres Pringsewu," jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Kamis (03/02/2022).

Diungkapkan Kapolsek, kedua tersangka diamankan atas dugaan telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario No.Pol BE 2749 US yang sedang diparkirkan pemiliknya Tanzili (45) yang berprofesi sebagai PNS di area Parkir di SDN 1 Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

"Pencurian terjadi pada Selasa (25/01/2022) siang sekira pukul 10.00 Wib di area Parkir Sekolah, dan atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor senilai Rp.21 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian, "ungkapnya.

Berbekal laporan pengaduan, hasil olah TKP dan rekaman CCTV di Sekitar lokasi kejadian, polisi bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

"Setelah lima hari penyelidikan, kedua tersangka berhasil teridentifikasi dan kemudian langsung dilakukan penangkapan, "tutur Hasbulloh.

Kapolsek menambahkan, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kedua tersangka mengakui perbuatanya. Sebelum dicuri tersangka terlebih dahulu merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter-T.

Sementara itu Sepeda motor hasil curian oleh tersangka dijual Seharga Rp 4 juta kepada seseorang yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran petugas.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, selain kedua tersangka pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor, helm, pakaian dan topi yang dipergunakan saat melakukan pencurian.

"Seluruh barang bukti yang diamankan identik dengan kendaraan dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas dan terekam CCTV," terang Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini kedua pelaku telah dilakukan penahanan dirutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal pencurian.

"Kedua tersangka disangkakan. Telah melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara." Tandasnya.(*/red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.