Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Laki-Laki | Perempuan | Total Populasi |
---|---|---|
971 | 916 | 1,887 |
No. | Potensi Desa |
---|---|
1 | Padi |
2 | Cabai |
3 | Perikanan |
No. | Jenis Outlet |
---|---|
1 | Gerai Sembako (Embrio KopHub) |
2 | Usaha Lainnya (KBLI 2020) |
3 | Apotek Desa |
No. | Bidang Usaha KLUs | Kode KBLI |
---|---|---|
Perdagangan Eceran Berbagai Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau di Toko | 47111 | |
1 | Perdagangan Eceran Berbagai Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Minimarket/Supermarket, Hypermarket, Tradisional | 47112 |
2 | Perdagangan Eceran Beras | 47241 |
3 | Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar | 47611 |
4 | Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik | 47721 |
5 | Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan | 47754 |
6 | Perdagangan Eceran Pupuk Dan Pemberantas Hama | 47763 |
7 | Perdagangan Eceran Alat-alat Pertanian | 47796 |
8 | Pertanian Padi Hibrida | 01121 |
9 | Pertanian Padi Inbrida | 01122 |
10 | Pertanian Hortikultura Sayuran Buah | 01133 |
11 | Pertanian Sayuran Tahunan | 01253 |
12 | Pembibitan Dan Budidaya Sapi Potong | 01411 |
13 | Pembibitan Dan Budidaya Sapi Perah | 01412 |
14 | Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Perah | 01414 |
15 | Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong | 01441 |
16 | Pembibitan Dan Budidaya Kambing Potong | 01442 |
17 | Pembibitan Dan Budidaya Kambing Perah | 01443 |
18 | Pembibitan Dan Budidaya Domba Perah | 01444 |
19 | Budidaya Ayam Ras Pedaging | 01461 |
20 | Budidaya Ayam Ras Petelur | 01462 |
21 | Pembibitan Ayam Lokal dan Persilangannya | 01463 |
22 | Budidaya Ayam Lokal dan Persilangannya | 01464 |
23 | Pembibitan dan Budidaya Itik dan/atau Bebek | 01465 |
24 | Pembibitan Dan Budidaya Burung Puyuh | 01466 |
25 | Pembibitan Ayam Ras | 01468 |
26 | Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya | 01469 |
27 | Pembibitan Dan Budidaya Lebah | 01493 |
28 | Pembibitan Dan Budidaya Cacing | 01496 |
29 | Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam | 03221 |
30 | Pembenihan Ikan Air Tawar | 03226 |
31 | Budidaya Ikan Air Tawar di Media Lainnya | 03229 |
32 | Industri Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras | 10631 |
33 | Industri Makanan dan Masakan Olahan | 10750 |
34 | Perdagangan Eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas (BBG), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Sarana Pengisian Bahan Bakar Transportasi Darat, Laut, dan Udara | 47301 |
35 | Perdagangan Eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas (BBG), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Selain Di Sarana Pengisian Bahan Bakar Transportasi Darat, Laut, dan Udara | 47302 |
Lengkapi data Koperasi Desa Merah Putih Sebakung Jaya di situs Kementerian Koperasi https://merahputih.kop.id/ dan selalu kunjungi situs ini untuk informasi terbaru lainnya.
Bagi Kampung yang telah memiliki Website Kampung dapat langsung mengaktifkan fitur Koperasi Merah Putih beserta Modul Anjungan Pelayanan Publik beserta modul-modul Management Koperasi lainnya, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website Kampung Anda.
Segera daftarkan Kampung anda untuk mendapatkan Website Kampung lengkap dengan fitur Koperasi Merah Putih, Modul Anjungan Pelayanan Publik, modul-modul Management Koperasi, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Paket Layanan sudah include SID Premium, Lisensi Anjungan, Hosting, Domain, Paket Install & Update, Thema Premium dan Pelayanan Teknis selama masa berlangganan. Paket Layanan kami termurah se-Indonesia hanya dengan Rp 7.500.000,-/(Tahun pertama) anda sudah mendapatkan Paket Full Layanan diatas tanpa biaya tambahan apapun. Biaya perpanjangan Paket Layanan Rp 3.500.000,-/Tahun. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website Kampung di Kab. Penajam Paser Utara Melalui Link berikut PELAKSANA LAYANAN 0811270984.
Pesan sekarang dan dapatkan trial Gratis selama pemakaian Tahun 2025 dan otomatis berlangganan mulai Tahun 2026. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mewajibkan Desa dan Kelurahan Memiliki Website dan kami solusi tepat memenuhi kebutuhan Digital anda.
Kami juga menyediakan Mesin Anjungan Pelayanan Publik, Anjungan Mal Pelayanan Publik (MPP) siap pakai Rp 17.000.000,- (sudah include Software, CPU, Printer, Card Reader, Layar Touch Screen, Kamera Webcame).
Lihat Website Kampung/Kelurahan aktif di Kab. Penajam Paser Utara melalui link DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU WAYKANAN anda juga dapat membaca Pembaruan Informasi dari seluruh Kampung/Kelurahan Kab. Penajam Paser Utara DISINI.