MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

SYARIAH UTAMONG

KOPERASI DESA MERAH PUTIH SYARIAH UTAMONG

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Data Populasi Gampong
Laki-Laki Perempuan Total Populasi
111 105 216
Data Potensi Gampong
No. Potensi Desa
Tidak ada data Potensi

Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Syariah Utamong

MUHAMMAD SAFRI
MUHAMMAD SAFRI
KETUA
SULAIMAN YAHYA
SULAIMAN YAHYA
WAKIL KETUA BIDANG USAHA
MUHAMMAD AIDIL AFRIYANDI
MUHAMMAD AIDIL AFRIYANDI
WAKIL KETUA BIDANG ANGGOTA
MARDIANA
MARDIANA
SEKRETARIS
HASTUTI
HASTUTI
BENDAHARA

Struktur Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Syariah Utamong

NIA RAHMADHANI
NIA RAHMADHANI
KETUA DEWAN PENGAWAS SYARIAH
INDRA
INDRA
KETUA
ANIZUL
ANIZUL
ANGGOTA DEWAN PENGAWAS SYARIAH
MARDINUR
MARDINUR
ANGGOTA
Klasifikasi Usaha (KLU)
No. Jenis Outlet
1 Usaha Lainnya (KBLI 2020)
2 Gerai Sembako (Embrio KopHub)
3 Apotek Desa
4 Gerai Kantor Koperasi
5 Gerai Klinik Desa
Bidang Usaha Terdaftar
No. Bidang Usaha KLUs Kode KBLI
Perdagangan Eceran Pupuk Dan Pemberantas Hama 47763
1 Perdagangan Eceran Berbagai Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau di Toko 47111
2 Perdagangan Eceran Berbagai Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Minimarket/Supermarket, Hypermarket, Tradisional 47112
3 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik 47721
4 Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia 47723
5 Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia 47724
6 Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kesehatan Untuk Manusia 47725
7 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik 47726
8 Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Hewan 47727
9 Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Hewan 47728
10 Perdagangan Eceran Khusus Barang Dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum Dan Kosmetik Lainnya 47729
11 Perdagangan Eceran Mesin 47415
12 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya 77394
13 Pergudangan dan Penyimpanan 52101
14 Budidaya Ikan Air Tawar di Media Lainnya 03229
15 Pembibitan Dan Budidaya Sapi Potong 01411
16 Pembibitan Dan Budidaya Kambing Potong 01442
17 Budidaya Ayam Ras Pedaging 01461
18 Budidaya Ayam Ras Petelur 01462
19 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah 01133
20 Perdagangan Eceran Padi Dan Palawija 47211
21 Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao 46314
22 Industri Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras 10631
23 Perdagangan Besar Padi Dan Palawija 46201
24 Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia 46652
25 Rumah/Warung Makan 56102
26 Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya 52109
27 Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) 82302
28 Unit Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Primer 64146
29 Aktivitas klinik swasta 86105
30 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) 66411

Lengkapi data Koperasi Desa Merah Putih Syariah Utamong di situs Kementerian Koperasi https://merahputih.kop.id/ dan selalu kunjungi situs ini untuk informasi terbaru lainnya.

Bagi Gampong yang telah memiliki Website Gampong dapat langsung mengaktifkan fitur Koperasi Merah Putih beserta Modul Anjungan Pelayanan Publik beserta modul-modul Management Koperasi lainnya, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website Gampong Anda.

Segera daftarkan Gampong anda untuk mendapatkan Website Gampong lengkap dengan fitur Koperasi Merah Putih, Modul Anjungan Pelayanan Publik, modul-modul Management Koperasi, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Paket Layanan sudah include SID Premium, Lisensi Anjungan, Hosting, Domain, Paket Install & Update, Thema Premium dan Pelayanan Teknis selama masa berlangganan. Paket Layanan kami termurah se-Indonesia hanya dengan Rp 7.500.000,-/(Tahun pertama) anda sudah mendapatkan Paket Full Layanan diatas tanpa biaya tambahan apapun. Biaya perpanjangan Paket Layanan Rp 3.500.000,-/Tahun. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website Gampong di Kab. Aceh Besar Melalui Link berikut PELAKSANA LAYANAN 0811270984.

Pesan sekarang dan dapatkan trial Gratis selama pemakaian Tahun 2025 dan otomatis berlangganan mulai Tahun 2026. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mewajibkan Desa dan Kelurahan Memiliki Website dan kami solusi tepat memenuhi kebutuhan Digital anda.

Kami juga menyediakan Mesin Anjungan Pelayanan Publik, Anjungan Mal Pelayanan Publik (MPP) siap pakai Rp 17.000.000,- (sudah include Software, CPU, Printer, Card Reader, Layar Touch Screen, Kamera Webcame).

Lihat Website Gampong/Kelurahan aktif di Kab. Aceh Besar melalui link DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU WAYKANAN anda juga dapat membaca Pembaruan Informasi dari seluruh Gampong/Kelurahan Kab. Aceh Besar DISINI.

Kontributor Popular

MUSTAAN

MUSTAAN

ESMIRHAN

ESMIRHAN

KORNEDI

KORNEDI

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.