Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan materai tempel yang menimbul kan kerugian negara hingga mencapai Rp1.174.500.000. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan materai tempel yang menimbul kan kerugian negara hingga mencapai Rp1.174.500.000. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menggelar konferensi pers hari ini. Selasa (17/06/2025), mengungkap kasus pembunuhan brutal yang terjadi di kawasan Muara
Untuk mendapatkan Keadilan dan kepastian Hukum Suhari Melaporkan di kantor Dit Reskrimum Polda Metro atas pencemaran Nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan namun laporan tersebut berjalan ditempat hal ini menjadi
Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada
Kasus pencurian kabel tembaga milik PT PLN (Persero) di proyek pembangunan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Section Harbour Road II, Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara, menimbulkan gelombang
Dalam rangka menjamin Kamtibmas yang Aman kondusif di Pelabuhan Tanjung Priok, dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Operasi Cipkon Patroli Skala Besar sebagai bagian
Dalam rangka memberantas perjudian di Masyarakat selama bulan Mei 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru, berhasil menangkap 3 pelaku yang berperan sebagai marketing J"di
Aktivis anti-korupsi nasional Rahmad Sukendar kembali angkat suara terkait lemahnya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri). Ia menilai Kejati
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Dr. Rahmad Sukendar, melontarkan kritik tajam terhadap putusan majelis hakim di Pengadilan
Dalam upaya serius memberantas praktik mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Banten melalui