MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Way Kanan Mengeaahkan Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Way Kanan Mengeaahkan Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Way Kanan - DPRD Kabupaten Way Kanan telah mengesahkan Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna, Rabu (26/01/2022), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nikman Karim, SH.

Hadir dalam Paripurna tersebut, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD, Dandim 0427 Way Kanan, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Sekda, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala BAPENDA, Kadis P3AP2KB, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas TPHP Way Kanan, dan para kabag.Dalam sambutannya Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman mengatakan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan kesemuanya adalah upaya bersama untuk kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah,

Khususnya, tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, sehingga tercipta perangkat daerah yang efektif dan efisien menyelenggarakan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah dan pelayanan publik.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan," ujar Ali Rahman.

Selanjutnya masih kata Ali Rahman, setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan ini, terlebih dahulu akan dilaporkan kepada Gubernur Lampung, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan nomor register, dan selanjutnya guna menyusun petunjuk teknis untuk menjadi pedoman pelaksanaan lebih lanjut oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Way Kanan.(red)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.