MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Bobol Rumah Melalui Atap, Dua Pria diamankan Polisi

Diduga Bobol Rumah Melalui Atap, Dua Pria diamankan Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Lampung Tengah - Masuk Lewat Atap Rumah Pelaku Mengambil Sepeda Motor Dan HP Korban Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai Lampung Tengah

Setelah Melakukan Penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Terusan Nunyai bersama anggotanya berhasil melakukan Penangkapan terhadap Dua Pelaku berinisial Hamid (46) warga Dusun IV Gunung Agung Kec Terusan Nunyai bersama Safri Als Sap (36) warga Jln Polri Rt.03 Rw. 03 Kampung Bandar Agung Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, Selasa (24/01/2022), sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP Santoso, S.Pd, “menerangkan bahwa Dua Pelaku Hamid bersama Safri Als Sap ditangkap berdasarkan laporan korban Puji Antoro (49), Warga Kampung Gunung Agung Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, ketika terbangun hendak Pergi Ke Pasar, Selasa (24/08/2021) Sekira Pukul 02.00 WIB.

Kemudian setelah terbangun dan Mencari HP yang diletakkan di tempat tidur namun tidak ada lagi dan saya melihat motor yang diparkir di ruang tamu juga sudah tidak ada, kemudian Melakukan Pengecekan Diduga pelaku masuk lewat atap dapur dengan memanjat tangga dan mencongkel pintu belakang rumah saya di Rt 013 Rw 006 Kampung Gunung Agung Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, “ Kata Santoso.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna Hitam BE 6731 GN, dan 1 (satu) Buah Hp merk OPPO dan mengalami kerugian kurang Lebih sebesar Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) “ tambahnya.

Setelah melakukan Penyelidikan didapat informasi Pelaku ada di rumah dan dilakukan penggrebekan dan ditangkap ke Dua Pelaku Hamid bersama Safri Als Sap berikut barang buktinya 1 (satu) Motor Honda karisma warna hitam merah Nopol BE 6731 GN“ Imbuhnya.

Selanjutnya Dua Pelaku Hamid bersama Safri Als Sap kita bawa ke Polsek Terusan Nunyai berikut barang buktinya

guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, Dua pelaku Hamid bersama Safri Als Sap Kami Jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun, “ Tegas AKP Santoso, S.Pd, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK,. (Ilham)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.