MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Bupati Ayu Asalasiyah Buka Bimtek Penyuluh Keamanan Pangan Bagi IRTP Kabupaten Way Kanan

Bupati Ayu Asalasiyah Buka Bimtek Penyuluh Keamanan Pangan Bagi IRTP Kabupaten Way Kanan
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID BARADATU

Teraswaykanan.net, Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Makanan dan minuman yang digunakan masyarakat harus didasarkan pada standar atau persyaratan kesehatan, makanan minuman yang tidak memenuhi standar, persyaratan kesehatan atau membahayakan kesehatan dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar dan disita untuk dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah saat menghadiri dan membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan di Aula Hotel Almer Kecamatan Baradatu, Kamis (19/06/2025).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 95 peserta terdiri dari Industri Rumah Tanggal Pangan (IRTP) Wilayah Kerja Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan,

Dalam pemaparannya Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa, pangan aman adalah pangan yang terbebas dari bahaya fisik, kimia dan biologis. Bahaya fisik jika pangan tersebut mengandung benda-benda yang membahayakan bagi tubuh manusia seperti kerikil, steples, rambut dan lain-lain.

Bahaya kimia jika pangan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya antara lain formalin, boraks, rhodamin b, dan zat-zat kimia lain yang membahayakan tubuh manusia.

Sedangkan bahaya biologis jika pangan tersebut mengandung bakteri, kuman, jamur, atau makhluk hidup lainnya yang membahayakan tubuh manusia. Pangan yang bermutu adalah pangan yang mengandung zat-zat yang dibutuhkan oleh tubuh manusia seperti karbohidrat, protein, vitamin dan zat-zat lainnya.

“Salah satu faktor resiko penyebab ketidakamanan dan ketidakmutunya pangan adalah Sumber Daya Manusia di bidang pangan. Pengetahuan dan perilaku pengelola makanan minuman sangat menentukan kualitas pangan itu sendiri baik dari segi keamanan maupun mutu. Untuk itu, perlu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengelola makanan minuman yang aman dan sehat melalui Penyuluhan Keamanan Pangan”, ujar Bupati Ayu.

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan informasi kepada industri rumah tangga mengenai bagaimana cara pengolahan dan pemilahan bahan yang baik dalam produksi pangan rumah tangga. Selain itu juga untuk melindungi masyarakat (konsumen) dari pangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Untuk itu, para pelaku industri rumahan agar dapat menerapkan produksi sesuai deengan ketentuan yang ada. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan sertifikat bagi para pelaku industri pangan rumahan.

Karena industri pangan rumahan adalah salah satu langkah dan upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat”, lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Srikandi, S.KM., M.M., melaporkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait pembagian urusan pemerintahan bidang kesehatan dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan dalam penerbian izin produksi makanan dan minuman serta pengawasan post-market IRTP.

Namun dari pengawasan IRTP yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan masih banyak IRTP yang belum mempunyai sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan yang merupakan salah satu syarat wajib untuk membuat izin PIRT.

“Saat ini tercatat jumlah PIRT berdasarkan Aplikasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), total Pengajuan SPPIRT sebanyak 223 PIRT, total PIRT Diterbitkan sebanyak 190 PIRT, total PIRT yang Ditangguhkan sebanyak 11 PIRT, total PIRT yang Ditolak sebanyak 22 PIRT, dan total PIRT Dibatalkan sebanyak 0”, tutur Kadis Kesehatan. (leni)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.